Follow Us

BPJS Checking, Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO dengan Cepat, Penuhi 3 Syarat Ini

Hinggar - Senin, 20 Februari 2023 | 12:02
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan
dok.TribunMedan

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

2. Klaim JHT

Setelah itu pilih menu klaim JHT

3. Pastikan sudah 3 centang hijau

Jika memenuhi syarat seperti yang dijelaskan sebelumnya, maka akan muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik selanjutnya.

4. Pilih sebab klaim

Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik selanjutnya.

5. Pengecekan data

Lakukan pengecekan data kepesertaan, jika data sudah benar, silahkan pilih sudah.

6. Ambil foto

Lakukan swafoto dengan klik ambil foto dengan ketentuan seperti yang tertulis dalam ketentuan.

Baca Juga: Mudah! Cukup Pergi ke Kantor Cabang Terdekat, Begini Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

7. Lengkapi data

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest