GridStar.ID - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar-Kuliah atau KIP Kuliah 2023 dibuka pada Selasa (14/02).
Saat dikonfirmasi, Subkoordinator KIP Kuliah, Muni Ika membenarkan informasi pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2023.
"Iya sudah dibuka mulai tanggal 14 Februari 2023," kata Muni dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/02) pagi.
Muni mengatakan, proses pendaftaran KIP Kuliah 2023 dilakukan melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
KIP Kuliah sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah membantu siswa dengan keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Namun, tidak semua siswa bisa mendaftarkan diri pada program KIP Kuliah tahun ini.
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penerima.
Salah satu syarat pendaftaran adalah siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Berikut syarat lengkap KIP Kuliah 2023:
Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Baca Juga: Jangan Sedih! Siswa Gap Year Dapat Bansos KIP Kuliah 2023, Ini Syaratnya
Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.
(*)