Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ingin Lakukan Operasi Gigi Bungsu? Simak Prosedur Ini Agar Tercover Penuh oleh BPJS Kesehatan

Dok Grid - Selasa, 21 November 2023 | 15:17
Operasi gigi Bungsu dengan BPJS Kesehatan
dok.TribunHealth

Operasi gigi Bungsu dengan BPJS Kesehatan

GridStar.ID-Perawatan gigi dan mulut harus terus dilakukan, karena mulut adalah pintu utama tubuh.

Pintu utama di sini bisa untuk masuknya berbagai makanan dan minuman, juga berbagai kuman dan bakteri.

Ketika kondisi mulut kurang sehat, maka bakteri dan kuman bisa masuk lebih dalam lagi ke organ vital tubuh.

Perawatan gigi sendiri bisa menggunakan layanan dari BPJS Kesehatan.

Jadi Anda yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS bisa menggunakan layanan ini dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Mengutip dari Kompas.com, berikut ini adalah syarat dan prosedur perawatan gigi BPJS Kesehatan.

Syarat dan ketentuan

Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan perawatan gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dilansir dari bpjs-kesehatan.go.id, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama bisa berupa dokter gigi di Puskesmas, dokter gigi di klinik, dan dokter gigi praktek mandiri.

Sedangkan Fasilitan Kesehatan Tingkat Lanjutan bisa berupa dokter gigi spesialias atau sub spesialis.

Baca Juga: Kabar Gembira! Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Kalau Nunggak

Sedangkan cakupan pelayanan yang bisa didapatkan peserta JKN-KIS adalah:

  • Administrasi pelayanan. Meliputi biaya administrasi pendaftaran peserta untuk berobat, serta penyediaan dan pemberian surat rujukan ke faskes lanjutan.
  • Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis.
  • Premedikasi, yaitu pemberian obat-obatan sebelum tindakan anestesi.
  • Kegawatdaruratan oro-dental.
  • Pencabutan gigi sulung dengan anastesi topikal atau infiltrasi.
  • Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit.
  • Obat pasca ekstraksi atau pencabutan gigi.
  • Penambalan gigi dengan bahan komposit atau GIC.
  • Pembersihan karang gigi setahun sekali.

Prosedur Pelayanan

Untuk mendapatkan pelayanan perawatan gigi dari BPJS Kesehatan, Anda harus mengikuti prosedur berikut ini:

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x