GridStar.ID - Pemerintah mulai memberikan vaksin Covid-19 booster kedua kepada masyarakat umum.
Masyarakat yang bisa mendapatkan vaksin ini adalah mereka yang telah berusia 18 tahun ke atas.
Penerapan ini mulai dilakukan pada 24 Januari 2023 lalu.
Sempat simpang siur mengenai vaksin booster kedua tersebut akan diberikan secara gratis atau berbayar.
Namun kini masyarakat tak perlu khawatir karena Kementerian Kesehatan memastikan jika vaksin Covid-19 booster kedua untuk masyarakat umum akan diberikan secara gratis.
"Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama," jelas Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip dari Kompas.com pada Kamis (09/02).
Untuk mendapatkan vaksin tersebut masyarakat hanya perlu menunjukkan tiket yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi.
"(Tiket) bisa cek tiket di PeduliLindungi," ucapnya.
Dengan diberikannya booster kedua tersebut, diharapkan bisa mempercepat peningkatan antibody dan memperpanjang perlindungan.
Rencana mengenai vaksin Covid-19 yang berbayar sempat ramai menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tok! Vaksin Booster Covid-19 Kedua Tidak Gratis, Bakal Dijual Harga Segini
Namun menurut Menkes, rencana tersebut masih terus dikaji dan bersifat vaksinasi pilihan.
Kebijakan mengenai vaksinasi berbayar paling cepat akan diterapkan setelah masa transisi pandemi ke endemi. (*)