Follow Us

BPJS Checking, Dokumen Penting Ini yang Diperlukan untuk Daftar BPJS Kesehatan

Hinggar - Kamis, 09 Februari 2023 | 15:01
Kartu BPJS Kesehatan
Kompas.com/Luthfia Ayu

Kartu BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Masyarakat di Indonesia diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat di Indonesia.

Tak hanya pekerja yang mendapat upah tetap, peserta yang bekerja secara mandiri juga bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Bahkan memberikan bantuan iuran bagi para peserta dalam program PBI BPJS Kesehatan.

Untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi.

Salah satu dokumen penting yang harus disiapkan adalah KTP dan KK.

Setiap jenis kepesertaan membutuhkan dokumen tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut ini beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan:

1. Pekerja Penerima Upah PNS

Peserta bisa mengajukan pendaftaran secara online dengan chat di PANDAWA dan melampirkan syarat berikut ini:

Baca Juga: Alami Kanker Payudara, Nunung Akui Gunakan BPJS Kesehatan untuk Berobat

Halaman Selanjutnya

a. Asli KTP dan KK
1 2

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest