Follow Us

Masyarakat Solo Bisa Bernapas Lega, PBB Batal Naik, Gibran Rakabuming: yang Sudah Bayar Nanti Dikembalikan

Hinggar - Kamis, 09 Februari 2023 | 16:32
Gibran Rakabuming Raka
Kompas.com

Gibran Rakabuming Raka

GridStar.ID - Naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2023 yang begitu tinggi di kota Solo membuat warganya merasa keberatan.

Namun kini warga Solo bisa bernapas lega, karena kenaikan PBB tersebut telah ditunda mulai Selasa (07/02).

Kenaikan tarif PBB ini ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan tersebut dilakukan setelah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melakukan evaluasi terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kami evaluasi. Tunggunen wae ya evaluasine (Tunggu saja ya evaluasinya)," kata Gibran pada Senin (06/02).

Kini tarif PBB kembali pada tarif awal 2022.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming juga menghimbau warganya tak lagi panik karena tarif PBB yang kini kembali ke tarif semula.

Dana yang sebelumnya telah disetorkan untuk pembayaran PBB juga akan dikembalikan kepada wajib pajak.

"Tidak ada kenaikan ya. Yang sudah bayar kemarin nanti kita kembalikan. Yang sudah masuk ada sekitar Rp 7 miliar," jelas Gibran.

"Terima kasih masukannya semua. Sarannya. Tunggu info selanjutnya ya, nanti untuk kertas penagihan kita cetak ulang," lanjutnya.

Baca Juga: PBB di Kota Ini Naik 400%, Ini Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest