"Tentu sepanjang teridentifikasi medis BPJS akan meng-cover sesuai prosedur yang sudah ada," ujar dia saat ditemui di RS Bali Mandara, Rabu (12/10/2022)
"BPJS siap menbayari dan menjamin penyakit misterus sepanjang terindikasi medis dan tidak mengarang-ngarang," sambung dia.
(*)