GridStar.ID-Ramai soal unggahan twit yang menyebut perawatan treatment gratis di salah satu klinik kecantikan.
Salah satu warganet yang mengunggah mengenai treatment di klinik kecantikan menggunakan BPJS tersebut adalah akun Twitter @cudble.
"B*** jaman skrg treatment kecantikan bisa pake bpjs," tulis akun tersebut sembari mengunggah poster klinik kecantikan.
Hingga kini, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 7.589 pengguna, ditwit ulang lebih dari 600 kali, dan mendapat banyak respons serta pertanyaan dari warganet.
"Gimana nih @BPJSKesehatanRI emang bisa?" tulis akun @wawawafia_. "Lah kok bisa anjir katanya kalo buat estetika ga boleh? Mau bersihin karang gigi aja harus ada keluhannya dulu baru diproses," tulis akun @7511O3.
"Loh bisa buat kecantikan ya bpjs?" tanya akun @Kucingberdebu11.
Unggahan tersebut membuat warganet bertanya-tanya, apakah treatment di klinik kecantikan ditanggung BPJS Kesehatan?
Tidak ditanggung BPJS Kesehatan
Disadur dari Kompas.com, menanggapi unggahan yang viral tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan bahwa treatment di klinik kecantikan tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.
"BPJS Kesehatan diatur secara tegas di pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, treatment di klinik kecantikan tidak dijamin (oleh BPJS Kesehatan)," ujar Iqbal, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/01).
Baca Juga: BPJS Checking Waspada Modus Penipuan, Ini Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan yang Resmi!
Poin peraturan tersebut, yakni pasal 52 ayat 1 huruf f memang sudah diatur bahwa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin di antaranya adalah pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik.
Bagian promosi klinik kecantikan
Diketahui, unggahan yang viral di media sosial tersebut adalah bagian dari promosi salah satu klinik kecantikan, Bening's Clinic.
Pengguna BPJS Kesehatan bisa datang ke klinik kecantikan tersebut untuk melakukan treatment, tetapi bukan berarti biaya ditanggung BPJS.
Pengguna BPJS Kesehatan akan mendapatkan free treatment maupun produk dari Bening's Clinic.
Sebagaimana disampaikan Marketing Communication Benings Clinic Bengkulu, Nadia Rahayu bahwa semua warga pemilik BPJS bisa mendapatkan free treatment maupun produk dari Bening's Clinic.
"Semua Warga yang punya BPJS (BPJS kesehatan, red) bisa dapat free treatment atau produk dari Bening's," kata dia, dikutip dari TribunNews, Jumat (13/01).
Syarat dan ketentuan untuk melakukan treatment di Bening's Clinic tersebut dengan gratis, yakni warga bisa datang registrasi pada pukul 09.00-10.00 WIB.
Treatment gratis untuk pemilik BPJS Kesehatan tersebut berlaku pada 16-17 Januari 2023.
"Ini berlaku untuk umum ya, dan siap-siap mendapatkan treatment/produk gratis sesuai undian, " papar Nadia.
Manager Benings Clinic Bengkulu Revandho Wibidiansa mengatakan, tujuan treatment gratis di Bening's ini, adalah untuk meningkatkan brand awareness Bening's Clinic di kalangan pemegang kartu BPJS.
"Mekanisme gampang, customer memperlihatkan kartu BPJS kepada front liner untuk melakukan registrasi, " jelas Revandho.
Informasi terkait promo tersebut juga terlihat di unggahan akun Instagram CEO Bening’s Holding Company dr. Oky Pratama.
(*)