GridStar.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diadakan kembali Tahun 2023.
Seleksi CPNS 2023 memberi kesempatan bagi masyarakat umum untuk ikut berpartisipasi.
Lantas apa saja formasi yang dibutuhkan pada CPNS 2023?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini bisa diikuti masyarakat umum.
Yakni melingkupi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas, serta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” kata Anas dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/01).
Formasi CASN tahun ini akan lebih banyak pada tenaga kesehatan dan pendidikan, sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ujar Anas dikutip dari laman resmi menpan.go.id.
"Formasi juga akan dibuka untuk hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” ujarnya.
Anas menjelaskan saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.
Sejumlah instansi pemerintah sedang menyiapkan daftar formasi yang mereka butuhkan.