GridStar.ID - 3 langkah mudah urus pensiun dan taspen ASN.
Menteri Pemberdayaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas mengatakan, pihaknya menyederhanakan proses bisnis layanan kepegawaian bagi aparatur sipil negara (ASN). Yakni dari 11 tahapan menjadi 3 tahapan saja.
Anas berharap, dengan penyederhanaan birokrasi ini, ASN tidak lagi mengeluhkan lamanya layanan saat mengurus pensiun, dana Taspen, dan keperluan lainnya.
"Harapan saya ini tidak ada isu lagi. Maka saya minta teman-teman BKD (Badan Kepegawaian Daerah) di seluruh Indonesia punya tenaga tenaga IT untuk mengurus nasib teman-temannya," kata Anas dalam Sosialisasi Permen PAN-RB Nomor Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (27/01).
"Tidak boleh lagi ada saya dengar orang pensiun telat dapat SK pensiunnya sehingga THT (tunjangan hari tua) nya juga terlambat," ujar Anas seperti dikutip dari kanal YouTube KemenPAN RB.
Anas menyampaikan, digitalisasi sangat penting dalam layanan kepegawaian ASN. Lantaran jumlah ASN cukup banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.
Ia menuturkan, pihaknya telah berinvestasi untuk membuat sistem layanan kepegawaian ASN secara digital.
"Sistemnya sudah kita paksa. Dan BKN telah membuat perubahan mendasar dari proses bisnis layanan yang lama, ada 11, kita sekarang 3 proses bisnis layanan," tutur Anas.
"Harusnya tidak rumit lagi dan sekarang sudah bisa online. Harapannya bisa berjalan sehingga isu-isu pensiun, Taspen, tidak ada lagi. Karena secara digital bisa dilakukan dari seluruh Indonesia," ujarnya.
(*)