Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usia Berapa Peserta BPJS Kesehatan Bisa Melakukan Skrining Riwayat Kesehatan?

Hinggar - Kamis, 26 Januari 2023 | 21:30
BPJS Kesehatan
Kompas.com

BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui tingkat risiko penyakit seperti diabetes melitus, hipertensi, jantung koroner dan ginjal kronis.

Skrining kesehatan ini bisa dilakukan secara online melalui laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/.

Siapa saja yang bisa melakukan skrining kesehatan ini?

Adakah batas minimal usia untuk mengikutinya?

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, peserta JKN yang telah menginjak usia 15 tahun ke atas bisa melakukan skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit tidak menular.

Untuk melakukan skrining riwayat kesehatan BPJS Kesehatan peserta bisa melakukan langkah berikut ini:

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Naik Kelas, Ini Fasilitas yang Didapat

  • Masukkan nomor kartu BPJS
  • Masukkan tanggal lahir dan ketikkan kode captcha
  • Setelah memasukkan nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan captcha, kemudian klik “Cari Peserta” dan klik “Setuju”
  • Isikan data diri seperti berat badan, tinggi badan, pendidikan terakhir, nomor handphone, dan data keluarga yang bisa dihubungi
  • Akan muncul halaman skrining untuk riwayat kesehatan yang terdiri dari 16 buah pertanyaan.
  • Isikan jawaban berdasarkan kondisi Anda yang sebenar-benarnya
  • Setelah itu, akan muncul pertanyaan mengenai riwayat penyakit pribadi yang terdiri dari 17 soal
  • Selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan riwayat penyakit dalam keluarga yang terdiri dari 6 soal
  • Kemudian Anda diminta mengisi data seputar pola konsumsi makanan yang terdiri dari 8 soal
  • Setelah menyelesaikan keseluruhan soal yang diberikan, klik “Simpan”. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x