Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berkaca dari Kasus Tukang Becak Gondol Uang Nasabah BCA Sebesar Rp 320 Juta, OJK Himbau Masyarakat Menjaga 4 Hal Ini

Hinggar - Kamis, 26 Januari 2023 | 17:32
Ilustrasi buku tabungan
kompas.com

Ilustrasi buku tabungan

Otoritas Jasa Keuangan pun memberikan himbauan kepada masyarakat agar tak mengalami hal yang sama dengan kasus tersebut.

OJK meminta agar masyarakat berhati-hati dalam menjaga dokumen pribadi termasuk saat bertransaksi di perbankan manapun.

Dikutip dari Kompas.com, OJK juga menyampaikan 4 hal yang harus disimpan baik-baik agar terhindar dari modus kejahatan tersebut, antara lain:

  • Pin ATM
  • Buku tabungan
  • KTP
  • Kartu ATM
Empat hal ini harus dijaga dengan baik kerahasiaannya termasuk dari kerabat atau orang dekat. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x