Follow Us

Badai PHK, BPJS Watch Minta BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 Lanjut

Rahma - Senin, 23 Januari 2023 | 13:31
ilustrasi bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan
dok.TribunBali

ilustrasi bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2023 dinanti-nantikan para pekerja.

Pemerintah belum memberikan kejelasan tentang kelanjutan program bansos BSU.

Pihak BPJS Watch mendorong agar pemerintah melanjutkan BSU 2023 di tengah badai PHK seperti sekarang.

Angka kemiskinan naik menjadi 26,36 juta pada September 2022, di tengah pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5 persen.

Faktor naiknya kemiskinan adalah inflasi, naiknya nilai garis kemiskinan, PHK massal serta faktor lainnya.

Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar berpendapat, hadirnya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenegakerjaan akan mampu mendukung daya beli pekerja ter-PHK bila akses manfaat JKP dapat diperluas.

Tetapi, program tersebut kata dia, tak semua bisa mendapatkannya.

Dia pun menyarankan agar bantuan pemerintah berupa subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun ini tetap kembali dilanjutkan.

Sebagai penyokong bagi pekerja ter-PHK yang tidak mendapatkan program JKP.

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2023 harusnya tetap ada tapi diberikan kepada korban PHK yang tidak dapat JKP agar tercipta keadilan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/01).

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Lagi di 2023? Ini Kata Kemnaker

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest