Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gegara Lonjakan PHK dan Resign, Klaim BPJS Ketenagakerjaan 61% Ternyata Peserta Usia 20-35 Tahun

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 21 Januari 2023 | 15:32
Aturan baru pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Kompas.com

Aturan baru pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Seiring gelombang PHK yang terjadi pada 2022 lalu, klaim Program Jaminan Hari Tua semakin meningkat.

Bahkan, Program Jaminan Hari Tua bahkan dominasinya diklaim oleh usia produktif.

Pasalnya, banyak usia produktif yang mengajukan klaim usai terkena PHK.

Saat ini diketahui tidak ada larangan usia minimal peserta sehingga JHT bisa dengan mudah diklaim.

Namun, program ini sebenarnya ditujukan untuk menjamin saat pekerja dalam masa usia yang sudah tidak produktif lagi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan 61% adalah peserta dengan usia 20 hingga 35 tahun.

Klaim JJHT ini dilakukan sepanjang Oktober hingga 2,8 juta klaim.

Melihat fenomena ini, Anggoro mengungkap kekhawatiran karena banyak peserta yang masih bekerja justru mengajukan klaim.

Hal ini dikhawatirkan berdampak pada saat hari tua.

"Nanti akan memiliki risiko saat sudah tidak produktif, tabungannya tidak ada atau sedikit," bebernya.

Apalagi, peserta yang sudah di atas usia 56 tahun atau usia pensiun hanya ada sebanyak 7% dari total klaim JHT yang diajukan, yakni 196.277 klaim.

Peserta yang terkena PHK hanya sekitar 30%.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x