GridStar.ID - Kesempatan masyarakat untuk menjadi petugas Haji 2023 telah dibuka.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2023.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun instagram resmi @kemenag_ri.
Pendaftaran mulai dibuka pada 6-13 Januari 2023 untuk petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Peserta bisa melakukan pendaftaran melalui Pusaka Super Apps Kemenag pada menu "Pendaftaran Petugas Haji".
Pendaftaran ini akan dilakukan secara online melalui Pusaka Super Apps Kemenag yang bisa diunduh melalui iOS dan Playstore.
Apa saja syarat untuk menjadi petugas haji 2023?
Kemenag membuka seleksi petugas kloter untuk dua formasi, yakni ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.
Untuk pembimbing ibadah haji diharuskan memiliki syarat sudah pernah melakukan haji dan mengantongi sertifikat Pembimbing Manasik.
Sedangkan untuk pelamar yang akan mendaftar di formasi PPIH, pelamar harus mampu mengoperasikan Ms Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan iOS.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji dan Umrah Wajib Punya Kartu BPJS Kesehatan
Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat:
- Harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren
- Khusus PNS yang ingin mengikuti harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga.
- Masuk ke laman Pusaka Kemenag, pilih menu "Pendaftaran Petugas Haji" dan klik "Daftar".
- Peserta akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data, meliputi nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, username, alamat email, kata sandi, serta konfirmasi kata sandi.
- Kemudian, isi soal penjumlahan di kotak yang tersedia, dan klik "Daftar".