GridStar.ID - BPJS Ketenagakerjaan diperlukan untuk seseorang yang bekerja baik secara formal maupun informal.
Lalu apa saja manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan hingga diperlukan bagi seorang pekerja?
BPJS Ketenagakerjaan merupakan penyelenggara program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa misi antara lain:
- Melindungi, Melayani & Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga
- Memberikan rasa Aman, Mudah & Nyaman untuk Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Peserta
- Memberikan Kontribusi dalam Pembangunan dan Perekonomian Bangsa dengan Tata Kelola Baik
Bagi peserta penerima upah akan mendapatkan 5 manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Kamu Wajib Ikut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Jaminan Hari Tua (JHT).
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Pensiun (JP) dan
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
- Jaminan Hari Tua
- Jaminan Kecelakaan Kerja
- Jaminan Kematian
Bagi pekerja di bidang jasa konstruksi akan mendapatkan program manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
- Jaminan Kecelakaan Kerja
- Jaminan Kematian
- Jaminan Kematian
- Jaminan Kecelakaan Kerja
- Jaminan Hari Tua. (*)