GridStar.ID - Peserta yang sedang hamil, lansia hingga sedang sakit bisa mengajukan klaim prioritas BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan kondisi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan kemudahan bagi peserta agar bisa melakukan klaim prioritas.
Klaim prioritas ini diberikan bagi peserta yang akan mengajukan klaim melalui kantor cabang.
Diketahui peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan klaim terhadap program yang diikuti dengan syarat tertentu.
Untuk mendapatkan klaim prioritas peserta juga harus mempersiapkan beberapa hal ini:
1. Pastikan datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan, yaitu pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lainnya) di pukul 08.00 - 15.30.
2. Membawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi.
3. Memberi tahu petugas mengenai kondisi fisik peserta agar mendapatkan antrian prioritas.
4. Peserta akan dipanggil sesuai nomor antrian, dan akan dilakukan proses verifikasi berkas.
5. Petugas akan melakukan wawancara terhadap peserta.
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Kamu Wajib Ikut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
6. Setelah proses selesai, klaim akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir. (*)