"Jadi bukan mendaftar ketika jatuh sakit," ujar Iqbal menambahkan.
Ia melanjutkan, dengan bergabung sebagai peserta BPJS Kesehatan, prinsip gotong royong dapat terwujud, sehingga semua orang sakit dapat tertolong.
Selain itu, pendaftaran sebagai peserta saat ini juga mudah dilakukan tanpa harus mendatangi Kantor BPJS Kesehatan.
"Bisa melalui Whatsapp saja ke nomor 08118165165," ungkap Iqbal.
Sebelumnya, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menjelaskan, BPJS Kesehatan merupakan asuransi sosial dengan prinsip gotong royong.
"Prinsip ini menerapkan kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya jaminan sosial," tutur Muttaqien saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/09).
Beban biaya tersebut diwujudkan melalui kewajiban setiap peserta untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Muttaqien menuturkan, mekanisme gotong royong terjalin antara peserta yang mampu dengan peserta kurang mampu.
Baca Juga: Cabut Gigi Gratis, BPJS Kesehatan Tanggung 9 Jenis Perawatan Gigi
Gotong royong juga tercermin dari peserta dengan risiko rendah yang membantu peserta dengan risiko tinggi.
Begitu pula dengan peserta usia muda membantu peserta usia tua, serta peserta sehat membantu yang sakit.
"Adapun bagi peserta yang miskin dan tidak mampu, maka iurannya dibayarkan oleh pemerintah," imbuh dia.