Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Apa Itu Amalgamasi Kartu BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Urusnya

Rahma - Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:44
BPJS Ketenagakerjaan
Tribunnews

BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang menyediakan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia.

Dengan begitu bisa dikatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bertugas untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik informal maupun non formal.

Sebelum dinyatakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan , pekerja Penerima Upah (PU) harus didaftarkan oleh perusahaan tempat bersangkutan bekerja.

Kemudian baru pekerja akan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas apa yang terjadi jika suatu saat pekerja memutuskan untuk bekerja ke perusahaan baru dan dibuatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan baru?

Tentu Anda akan mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan ganda.

Apakah kartu kepesertaan tersebut dapat digabungkan menjadi satu kartu saja ?

Jawabannya yakni bisa.

Melansir melalui Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan pihaknya sempat membahas mengenai permasalahan tersebut.

Ini artinya bukan hanya Anda yang mengalaminya, namun banyak pekerja yang memiliki kartu ganda.

Baca Juga: Sebelum Resmi Resign, Siapkan 6 Dokumen Ini Supaya JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair! Apa Saja?

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x