GridStar.ID-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan efek serius keracunan makanan berasap dengan nitrogen cair, chiki ngebul.
Efek ini bisa terjadi jika penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji digunakan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Salah satu efeknya adalah menyebabkan luka bakar. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji.
"Menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak, seperti kulit," tulis salinan SE yang diterima Kompas.com, Rabu (11/01).
Selain luka bakar, menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernapas yang cukup parah.
Bahkan, bisa merusak organ tubuh dalam kasus yang terparah.
"Mengonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan ternggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh. Bahkan, tidak sedikit kasus terparah dapat memicu kerusakan internal organ tubuh," ungkap Kemenkes.
Berdasarkan data Kemenkes, ada beberapa kejadian keracunan pangan dan kasus yang terlaporkan soal keracunan chiki ngebul.
Pada Juli 2022, terjadi satu kasus pada anak di desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Hal ini menyebabkan luka bakar.
Baca Juga: 3 Tahun Pandemi Tak Pernah Kena Covid-19? Tanpa Disangka Anda Termasuk Golongan Orang yang Begini
Kemudian, pada tanggal 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang.
Satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit. Gejala yang timbul setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul. Kejadian serupa juga terjadi di wilayah Jakarta.