Follow Us

Sudah Ketuk Palu, Kementerian Kesehatan Ganti Istilah PDP ODP dan OTG dengan Ini, Jangan Keliru Kenali Sebutan untuk Pasien Virus Corona!

Rahma - Selasa, 14 Juli 2020 | 19:30
Sudah Ketuk Palu, Kementerian Kesehatan Ganti Sebutan PDP ODP dan OTG dengan Ini, Jangan Keliru Kenali Sebutan untuk Pasien Virus Corona!
kompas

Sudah Ketuk Palu, Kementerian Kesehatan Ganti Sebutan PDP ODP dan OTG dengan Ini, Jangan Keliru Kenali Sebutan untuk Pasien Virus Corona!

GridStar.ID - Pandemi virus corona masih menyelimuti tanah air.

Setiap hari perkembangan soal Covid-19 terus dilaporkan oleh pemerintah.

Di tengah segala perkara soal corona, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menghapus istilah PDP, ODP, dan OTG.

Baca Juga: Setelah Amitabh Bachchan dan Abhishek Dikabarkan Positif Covid-19, Kini Giliran Menantu dan sang Cucu Ikut Terinfeksi

Seperti diketahui, istilah tersebut kerap dipakai untuk mengategorikan orang berdasar status paparan virus corona.

Dilansir dari Wartakota, istilah yang terlanjur akrab di telinga rakyat Indonesia itu diganti.

Melalui keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang ditandatangani pada Senin (13/07).

Baca Juga: Seorang Ahli Virologi China Pertaruhkan Nyawa untuk Beberkan Kelakuan Pemerintah Tiongkok yang Selama Ini Sengaja Tutupi Kasus Virus Corona

Melansir Kepmenkes (14/07), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) diubah istilahnya menjadi Kasus Suspek.

Sedangkan, ODP (Orang Dalam Pemantauan) berganti menjadi Kontak Erat.

Dan OTG (Orang Tanpa Gejala) diganti menjadi Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (Asimtomatik).

Melansir GridHits.ID, orang yang termasuk dalam kasus suspek

Source : Wartakota, GridHITS

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest