Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Calon Jemaah Haji dan Umrah Wajib Punya Kartu BPJS Kesehatan

Rahma - Senin, 09 Januari 2023 | 17:01
(Ilustrasi) Hanya 2 Kelompok Ini yang Diperbolehkan Lakukan Ibadah Haji oleh Pemerintah Arab Saudi, Siapa Saja?
Tribunnews

(Ilustrasi) Hanya 2 Kelompok Ini yang Diperbolehkan Lakukan Ibadah Haji oleh Pemerintah Arab Saudi, Siapa Saja?

“Terkait masalah BPJS perlu duduk bareng lagi antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan agar teknis pada pelaksanaan pembayaran bagi mereka yang belum mempunyai kartu BPJS Kesehatan dipermudah, tidak dipersulit,” terang Syam.

Sebagai informasi, melalui Inpres nomor 1 tahun 2022, presiden menginstruksikan kepada menteri agama untuk mengambil langkah-langkah agar pelaku usaha dan pekerja pada penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan penyelenggara ibadah haji khusus menjadi peserta aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

Selain itu, mensyaratkan calon jemaah umrah dan jemaah haji khusus merupakan peserta aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

Sementara itu, berikut isi KMA 1456/2022 :

Diktum Kesatu : Pelaku usaha dan pekerja pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

Diktum Kedua : PPIU dan PIHK mempersyaratkan pendaftaran calon jemaah umrah dan calon jemaah haji khusus sebagai peserta aktif program jaminan kesehatan nasional, dibuktikan dengan data/dokumen yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x