Lantas apa saja faktor-faktor yang dapat membuat klaim asuransi kesehatan ditolak?
Business Director Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo menjelaskan, secara umum klaim asuransi kesehatan dibutuhkan dokumen-dokumen klaim.
"Isi formulir klaim, perlu diperhatikan informasi data peserta yang tertanggung dan bagian yang diisi oleh dokter yang merawat, biar tidak bolak-balik, lalu kwitansi, obat, pemeriksaan diagnostik dan lab juga dikumpulkan. Itu dokumen untuk klaim reimbursement," jelasnya, seperti diberitakan Kompas.com (16/11/2022).
Namun demikian, ia menjelaskan saat ini sudah ada cara klaim manfaat secara cashless. Dalam hal ini, perusahaan asuransi bekerja sama dengan jaringan rumah sakit di Indonesia dan luar negeri.
"Dengan begitu tidak perlu klaim dulu, lalu kumpulin dokumennya, itu repot," tambahnya.
1. Cakupan klaim
Selain itu, Bianto menjelaskan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan kalau klaim asuransi kesehatan ditolak oleh perusahaan asuransi. Sebab, ada beberapa hal yang sering ditemui ketika klaim asuransi kesehatan masyarakat ditolak.
Pertama, klaim tidak memenuhi ketentuan polis. Misalnya, membeli produk asuransi yang cakupannya di Indonesia, tetapi saat klaim ingin perawatannya di luar negeri.
2. Klaim rawat inap vs rawat jalan
Kemudian, klaim yang diajukan di luar ketentuan polis. Misalnya, klaim akan ditolak ketika manfaat polis tertulis hanya untuk rawat inap, tetapi klaim yang diajukan untuk rawat jalan.
3. Kondisi lapse
"Kemudian polis dalam kondisi lapse, tidak ada pertanggungan, maka pada saat klaim juga akan ditolak," imbuh Bianto.