GridStar.ID-Artis sekaligus pembawa acara Indra Bekti belum lama ini diketahui mengalami pecah pembuluh darah di bagian kepala dan harus dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Telah diberitakan, pihak keluarga menyampaikan, pengajuan asuransi sempat mengalami penolakan oleh pihak rumah sakit. Sehingga, pihak keluarga sedang melakukan upaya kepada pihak asuransi.
Adik ipar Indra Bekti, Komo Ricky menjelaskan, Indra Bekti baru sekitar enam atau tujuh bulan bergabung dengan asuransi.
"Untuk asuransi sendiri, Kak Bekti baru join asuransi sekitar enam atau tujuh bulan, kalau gue nggak salah," ungkap Komo Ricky, Selasa (03/01).
"Dan penyakitnya ini sakit yang kritis, dan sakit yang kritis itu ada masa tunggu satu tahun baru dicover asuransi," tambahnya.
Oleh karena itu, Indra Bekti belum bisa mendapatkan klaim dari perusahaan asuransi.
Tanggapan manajemen RS
Terbaru, Perwakilan manajemen RS Abdi Waluyo, Riri mengatakan, klaim asuransi untuk Indra Bekti bisa dipakai. Namun, klaim tersebut tidak bisa menutupi semua biaya perawatan Indra Bekti saat ini.
"Jadi asuransi itu tidak pernah ada yang berkata asuransi tidak diklaim. Alhamdulillah, asuransi itu kan macam-macam tipenya," ungkap Riri dalam jumpa pers di rumah sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (05/01).
"Saat ini kami memang ada asuransi, tapi memang tidak full karena ada satu dua alasan yang memang pihak asuransi dan pihak kami yang mengetahuinya," imbuhnya.
Baca Juga: PPKM Dicabut, Covid-19 Jadi Tanggungan BPJS Kesehatan saat Masa Endemi
Faktor penyebab klaim asuransi ditolak