Baca Juga: Simak Prosedur dan Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Bayi
2. Isi data awal Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
4. Setelah itu, peserta diarahkan melengkapi data sesuai instruksi tampilan di portal.
5. Unggah dokumen persayaratan
6. Peserta berhasil menyelesaikan proses untuk menerima notifikasi berisi informasi Jadwal dan Kantor Cabang
7. Peserta dihubungai via video call dan akan ada wawancara sesuai jadwal pada notifikasi
8. Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.(*)
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Fitur Layanan Baru Tepat di HUT ke-45