Berikut ini cara pindah fasilitas kesehatan yang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi mobile JKN:
- Pastikan Anda sudah mengunduh dan memiliki akun aplikasi mobile JKN
- Klik “menu lainnya” selanjutnya klik menu “Perubahan Data peserta”
- Pilih faskes mana yang diinginkan pada bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"
- Proses pemilihan faskes Anda akan diminta mengisi:ProvinsiKabupaten/Kota
- Fasilitas kesehatan yang diinginkan, serta apakah mengingkan perubahan faskes berlaku pada seluruh anggota keluarga atau tidak
- Konfirmasi persetujuan faskes yang dipilih dengan cara klik “Setuju”
- Masukkan kode OTP dan klik “Verifikasi”
- Selanjutnya proses pindah faskespun sudah selesai.
- Anda bisa mulai berobat di faskes yang baru per tanggal satu di bulan berikutnya.
Baca Juga: Status Kartu BPJS Kesehatan Penangguhan Pembayaran, Ini Cara Atasinya
(*)