Untuk pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta JKN-KIS secara online, dapat melalui WhatsApp +628118750400, Facebook messenger BPJS Kesehatan atau telegram ke https://t.me/BPJSKes_bot.
Sementara pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta JKN-KIS secara offline, bisa dilakukan melalui mall pelayanan publik atau kantor BPJS Kesehatan, dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
(*)