GridStar.ID-Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2023.
Tidak hanya rekrutmen CPNS, pemerintah juga membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK tersebut memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada 2023," ucap Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, dikutip dari laman Kemenpan-RB, Senin (26/12).
Formasi yang dibutuhkan pada CPNS 2023
Khusus untuk seleksi CPNS 2023, Anas menyebutkan prioritas pemerintah difokuskan pada pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, yakni;
- Hakim
- Jaksa
- Dosen
- Tenaga Teknis Tertentu
Sementara itu, untuk penerimaan PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar instansi terkait lainnya mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN 2023 yang prioritasnya untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Baca Juga: Kabar Gembira! CPNS Tahun 2023 Akan Dibuka, Apa Saja Formasi yang Dibutuhkan?
"Berdasarkan usulan kebutuhan dari Pemerintah, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis kepala BKN," ujar dia.
Lebih lanjut, pihaknya menambahkan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program startegis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.