Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kuliah Gratis dan Lulus Langsung Jadi CPNS, Simak Syarat Daftar IPDN

Nadia Fairuz Ikbar - Jumat, 23 Desember 2022 | 10:31
Syarat dan Cara Daftar IPDN
Kompas.com

Syarat dan Cara Daftar IPDN

GridStar.ID-Mendaftar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang merupakan salah satu sekolah kedinasan terfavorit bisa menjadi pilihan. Selain kuliah gratis, siswa yang diterima bisa langsung menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah lulus.

Lulusan IPDN bisa bekerja di lingkungan birokrasi pemerintahan. Mulai dari merintis karier dari staf pemerintahan daerah (Pemda), Pemerintahan Provinsi (Pemprov) atau kantor kementerian.

Seperti dilansir Kompas.com, tak sedikit lulusan IPDN yang mengincar bekerja di Jakarta karena gaji yang tinggi. Jika mendapat jabatan struktural misalnya, maka kisaran gajinya bisa mencapai Rp 28 juta.

Syarat masuk IPDN

Meski jadwal penerimaan calon praja baru 2023/2024 belum dibuka, jika kamu ingin melanjutkan pendidikan di IPDN ada baiknya mempersiapkan diri mulai dari sekarang dengan mencatat persyaratan yang ada.

Perlu dicatat, sekolah kedinasan dibawah kementerian akan dibuka pendaftarannya serentak melalui akun sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran biasanya dibuka mulai April.

Dilansir dari laman resmi IPDN, mengenai penerimaaj taruna dan taruni baru pada tahun ajaran 2022/2023, adalah seperti ini:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun ketika mendaftar di IPDN.
  • Untuk pria, memiliki tinggi badan minimal 160 cm, lalu wanita memiliki tinggi minimal 155 cm.
Baca Juga: Cek Syarat, Cara Daftar, dan Ketentuan BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir

Syarat Khusus IPDN

  • Tidak sedang menjalani atau menghadapi tuntutan hukum pidana karena melakukan kriminalitas atau kejahatan.
  • Tidak memiliki tindik atau bekas tindikan di telinganya atau anggota badan lain bagi para peserta pria. Kecuali yang disebabkan karena ketentuan agama dan adat pendaftar.
  • Tidak memiliki tato di tubuhnya.
  • Tidak berkacamata atau menggunakan lensa kontak.
  • Belum pernah menikah/kawin dan bagi pendaftar wanita belum pernah hamil atau melahirkan.
  • Calon pendaftar belum pernah diberhentikan sebagai seorang Praja IPDN maupun perguruan tinggi lain dengan tidak hormat atau karena alasan lain.
Tahapan Daftar IPDN

Setelah mengetahui persyaratan untuk mendaftar di IPDN, berikut tahapan yang perlu dilalui siswa saat mendaftar di IPDN.

  1. Mengakses portal SSCASN di link berikut sscasn.bkn.go.id
  2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang sudah tervalidasi melalui data Dukcapil, dan melakukan cetak Kartu Informasi Akun.
  3. Melakukan log in ke SSCN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK serta password yang telah kamu daftarkan.
  4. Mengunggah swafoto, memilih Sekolah Kedinasan (IPDN), melengkapi nilai, mengunggah berkas, dan melengkapi biodata.
  5. Mengecek resume serta mencetak Kartu Pendaftaran.
  6. Verifikator Instansi akan segera melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang masuk.
  7. Melakukan log in ulang ke SSCN untuk mengecek bagaimana status kelulusan verifikasi administrasi kamu.
  8. Apabila kamu berhasil lulus verifikasi, maka kamu akan mendapatkan kode billing pembayaran. Cek informasi mengenai tata cara pembayaran di Sekolah Ikatan Dinas terkait.
  9. Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah melakukan pembayaran dan telah dikonfirmasi sistem.
  10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi.
  11. Informasi status kelulusan pelamar akan segera diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi di link resmi SSCN.
Baca Juga: BPJS Checking, Cek Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI

Halaman Selanjutnya

Jurusan di IPDN

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x