GridStar.ID - Kabar gembira untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pemerintah memastikan jika rekruitmen CPNS akan kembali dibuka pada tahun 2023 mendatang.
Selain itu, pemerintah juga akan membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini beberapa instansi pemerintah telah mengumumkan beberapa formasi yang dibutuhkan sebagai PPPK dan telah membuka pendaftaran.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Senin (26/12).
Ia juga menyampaikan beberapa formasi yang akan dibutuhkan untuk seleksi CPNS.
"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” terangnya.
Sedangkan untuk PPPK formasi yang difokuskan adalah pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Baca Juga: Siapkan Diri, Berikut Formasi Lengkap CPNS 2023 yang Dibutuhkan
(*)