Sedangkan pengenaan sanksi berupa tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah atas permintaan BPJS.
Dengan begitu, setelah tahu jawaban dari pertanyaan apakah boleh tidak ikut BPJS, jika tidak punya BPJS seharusnya segera lakukan pendaftaran sesuai aturan yang berlaku.
(*)