Follow Us

BPJS Kesehatan Tak Bisa Dipakai saat Baru Pindah Faskes? Ini Sebabnya

Rahma - Senin, 26 Desember 2022 | 12:01
Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan
tribunnews.com

Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan

  • Kartu JKN-KIS seluruh peserta yang akan berubah faskes BPJS Kesehatan.
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan domisili/surat pindah tugas/surat keterangan kuliah.

Baca Juga: Terlanjur Daftar tapi Ingin Berhenti BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan

Dikutip dari Kontan.co.id, ada beberapa cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online yang bisa Anda coba. Berikut penjelasannya:

1. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN

Cara pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN adalah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi dan klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
  • Kemudian masukkan nomor kartu JKN KIS milik Anda, dan isi data seperti NIK KTP dan alamat email.
  • Nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email, Anda tinggal memasukkan nomor tersebut di aplikasi untuk membuat aplikasi segera aktif.
  • Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."
  • Pilih nama peserta yang akan pindah faskes BPJS.
  • Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
  • Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.
  • Namun, perlu diketahui bahwa cara ini tidak berlaku bagi peserta yang ingin pindah faskes tingkat 1 kurang dari tiga bulan.
2. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Care Center 165

Selain lewat aplikasi Mobile JKN, cara pindah faskes BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan dengan menghubungi Care Center 165. Peserta cukup menyampaikan perubahan data agar faskes BPJS Kesehatan berpindah.

3. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile Customer Service (MCS)

Berikutnya, cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta dapat mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan. Lalu mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

Baca Juga: Mudah dan Praktis, Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat OVO

(*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular