3. Siswa SD atau sederajat, Rp225 ribu per tahap atau Rp900.000 per tahun
4. Siswa SMP atau sederajat, Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
5. Siswa SMA atau sederajat, Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas, Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
7. Difabel, Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
8. Nominal yang akan diterima untuk BPNT yaitu Rp 200 ribu yang dapat ditukarkan dengan sembako pada E-Warong yang ditunjuk. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kalender 2023 Lengkap Skema Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023