Follow Us

Cabut Gigi Gratis, BPJS Kesehatan Tanggung 9 Jenis Perawatan Gigi

Dok Grid - Senin, 29 Januari 2024 | 14:22
Perawatan Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan
Kompas

Perawatan Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan

6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit

Pencabutan gigi permanen adalah pencabutan pada gigi yang mengalami permasalahan pada fase gigi permanen.

Sebelum dilakukan pencabutan gigi, dilakukan injeksi lokal anestesi pada pasien sesuai dengan region gigi permanen yang akan dicabut.

Selanjutnya dokter akan melakukan pemisahan gigi dengan bein dan melakukan pencabutan gigi.

7. Obat pasca ekstrasi

Ekstrasi adalah suatu tindakan pembedahan yang melibatkan jaringan tulang dan jaringan lunak rongga mulut dan merupakan indikasi dari suatu malah baik pada gigi.

Setelah ekstrasi gigi, pasien harus diberi arahan mengenai cara mengonsumsi obat setelah ekstrasi.

Rasa sakit dan tidak nyaman dapat terjadi jika anestesi yang diberikan telah hilang. Untuk mengurangi rasa sakit yang dialami, obat analgesik harus diberikan sebelum rasa tidak nyaman tersebut muncul.

8. Tumpatan komposit/GIC

Tumpatan komposit atau tambal gigi juga termasuk tanggungan BPJS Kesehatan.

Tambal gigi adalah metode untuk memperbaiki gigi yang berlubang dengan memasukan bahan tambalan ke bagian gigi yang bolong atau rusak.

9. Scaling gigi

Scaling gigi merupakan suatu prosedur pembersihan karang gigi atau plak yang menempel pada gigi.

Pelayanan kesehatan gigi ini termasuk pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). (*)

Baca Juga: Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Apa Saja ya?

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular