GridStar.ID - Mudah banget! ternyata kita bisa renovasi rumah dengan manfaat Pembiayaan Perumahan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan loh.
BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan manfaat Pinjaman Renovasi Rumah yang membantu peserta untuk keperluan dana renovasi rumah tangga loh.
Namun, ada beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum mengajukan PRP BPJS Kesehatan, apa saja?
Kriteria Pinjaman Renovasi Perumahan:
1. Pinjaman digunakan untuk melakukan renovasi rumah peserta dengan bukti sertifikat hak atas tanah, nama peserta, dan izin mendirikan bangunan.
2. Jangka waktu kredit maksimal 15 tahun
3. Biaya PRP maksimal Rp200 juta rupiah.
Syarat Pinjaman Renovasi Perumahan:
1. Peserta BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun
2. Perusahaan tempat peserta bekerja tertib secara administrasi dan tertib iuran
3. Peserta terdaftar di minimal 3 program (JHT, JKK, JKM)