Follow Us

Angin Segar, Pemerintah Rencanakan Tambah Cuti Bersama di Hari Kejepit

Nadia Fairuz Ikbar - Jumat, 23 Desember 2022 | 09:45
Menteri Parekraf, Sandiaga Uno
Kompas.com

Menteri Parekraf, Sandiaga Uno

GridStar.ID - Pemerintah mempertimbangkan menambah hari cuti bersama pada 2023 untuk mendorong peningkatan pariwisata nasional.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Semester 2 Tahun 2022, di Danau Toba, Sumatera Utara, Rabu (21/12).

"Dalam hal ini diperlukan mengoptimalisasi libur-libur nasional yang jatuh pada akhir pekan," Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas seperti dikutip dari siaran pers Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

"Maka dapat diusulkan penambahan cuti bersama pada sebelum atau setelah hari libur nasional atau menambah cuti bersama pada hari kejepit akan dikaji kembali," ujarnya dikutip dari siaran pers Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Dia berharap, pariwisata dapat menjadi proyek perubahan agar tidak terjadi lagi ego sektoral di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, mantan Bupati Banyuwangi ini juga mendorong penggunaan media sosial di instansi pemerintah untuk menggerakkan publikasi pariwisata di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga menilai perlunya penyebarluasan informasi terkait destinasi wisata maupun ajang yang digelar di wilayahnya lewat media nasional.

"Seluruh ASN dan kepala daerah bisa jadi humas pariwisata. Kalau ini berjalan dengan baik maka yang diarahkan Pak Menko ini akan bisa di-amplify," tutur Anas.

Untuk mendorong pengembangan lima DPSP, Kemenpan-RB telah menyusun beberapa kebijakan yang meliputi penguatan protokol kesehatan yang telah diterbitkan melalui SE Menteri PANRB No. 17 Tahun 2021.

Selain itu, ada ketentuan cuti dan bepergian dengan tidak lagi dilakukan pembatasan bepergian dan cuti bagi pegawai ASN yang tertuang pada PermenPANRB No. 9 Tahun 2022, dan optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan UMKK (Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi) SE No. 12 Tahun 2022.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Matikan Siaran TV Analog, Ini Kelebihan dari Siaran TV Digital

Dalam kesempatan itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan, Kemenparekraf telah menyusun beberapa program pengembangan destinasi dan infrastruktur pada 2023.

Program itu meliputi Atraksi, Akses, dan Amenitas (3A), desa wisata, infrastruktur ekonomi kreatif, pengelolaan sampah, fasilitas BOP, bimtek destinasi, dan pendampingan asesmen DAK bidang Pariwisata.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest