5. Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
6. Referensi Kerja
7. Buku Tabungan
8. NPWP (Saldo lebih dari 50 Juta Rupiah). (*)
5. Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
6. Referensi Kerja
7. Buku Tabungan
8. NPWP (Saldo lebih dari 50 Juta Rupiah). (*)
Source : BPJS Ketenagakerjaan
Editor : Grid Star
Baca Lainnya
Latest