Follow Us

Siap Dibangun, Berikut Penjelasan Pemerintah Soal Rumah Pensiun Jokowi

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 21 Desember 2022 | 08:15
Jokowi dan ketiga cucunya
instagram

Jokowi dan ketiga cucunya

GridStar.ID - Pemerintah pastikan soal pemberian rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo yang rencananya akan berlokasi di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemberian rumah pensiun untuk Presiden sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dalam ketentuan itu disebutkan bila negara menyediakan rumah bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden. Tak hanya Jokowi, presiden dan wakil presiden terdahulu, seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla dan Boediono, juga mendapatkan hak yang sama.

Ketentuan mengenai pemberian rumah pensiun, juga ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden Dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Di dalam beleid disebutkan bahwa mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali.

"Dalam penyediaan rumah kepada Pak Jokowi, sebetulnya sesuai ketentuan. Rumah tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014-2019)," ujar Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (17/12) lalu.

Terkait pemilihan lokasi, Camat Colomadu Sriyono Budi mengungkapkan, lokasi tersebut merupakan lahan kosong dan bersertifikat hak milik, dengan luas sekitar 2.000-3.000 meter persegi.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono bahkan menyebut bahwa lokasi tersebut sangat strategis karena dekat dengan akses menuju Bandara Adi Soemarmo dan dua pintu tol, yakni Ngasem dan Ngemplak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, biasanya mantan presiden dan mantan wakil presiden memilih Jakarta sebagai lokasi rumah pensiun mereka.

Baca Juga: Terungkap Pesan Jokowi ke Erina Gudono Saat Sungkem, Apa Adanya Bicarakan Pribadi Kaesang: Bapak Aja Susah Nahan Sabar Sama Anak Ini

Ketika Presiden Jokowi memilih Colomadu sebagai lokasi pembangunan rumah pensiunnya, maka akan ada perbedaan dari sisi tanah maupun anggaran pembangunan.

"Kalau itu kan begitu sudah ditetapkan lokasinya beliau, nanti diestimasi sesuai dengan proses yang diatur dalam peraturan. (Besar anggarannya) sesuai aturan. Sudah ada standarnya," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/12).

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular