Follow Us

Syarat Daftar Kartu Prakerja di Tahun 2023, Bisa Dapat Rp 4,2 Juta

Rahma - Selasa, 20 Desember 2022 | 21:01
Ilustrasi Kartu Prakerja
Kompas.com

Ilustrasi Kartu Prakerja

Namun tak ada salahnya mengetahui syarat yang musti dipenuhi calon pendaftar.

Melansir situs resmi Kartu Prakerja, berikut persyaratannya.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri,
  • Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023, Masyarakat Bisa Dapat Bantuan Total Rp 4,2 Juta

(*)

Source : SURYA.co.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular