Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2023 Berdasar Kelas 1,2, dan 3

Rahma - Selasa, 20 Desember 2022 | 11:15
Iuran BPJS kesehatan 2023
Tribunnews kaltim

Iuran BPJS kesehatan 2023

Masih mengenai iuran BPJS Kesehatan sementara kepesertaan BPJS ditentukan dalam 3 kategori yaitu PPU, PBPU atau PBI.

Perlu diketahui juga bahwa khusus PBPU kelas 3 sebetulnya mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp. 7.000 per org per bulan, sehingga sebetulnya totalnya Rp. 42.000.

Jadi bagi seseorang yang belum memiliki penghasilan atau sudah tidak berpenghasilan dapat memilih menjadi peserta PBPU dengan pilihan kelas 1, 2 atau 3.

Atau jika masuk dalam kategori masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat masuk menjadi kelompok peserta PBI yang iurannya dibayar pemerintah.

(*)

Source : kompas bpjs-kesehatan.go.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x