“Beragam kemudahan yang kami berikan ini merupakan bukti negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, di mana pun mereka bekerja.
“Dengan demikian mereka dapat fokus dalam bekerja dan terbebas dari rasa cemas apabila terjadi risiko. Hal ini sejalan dengan kampanye yang sedang kami galakkan yaitu kerja keras bebas cemas,” kata Anggoro.
Sebagai informasi, pada kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan juga berkolaborasi dengan MNC Bank menyediakan layanan perbankan bagi PMI.
Dengan demikian, mereka bisa melakukan penarikan dana di negara penempatan.
Direktur Utama (Dirut) PT MNC Kapital Indonesia Tbk Yudi Hamka memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan pihaknya.
"Dengan (kepercayaan) ini, MNC Bank bisa mengakomodasi pembayaran klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulBPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur e-Klaim untuk Bantu Klaim Manfaat bagi PMI