Kedepannya, orang miskin bisa menggunakan layanan imunoterapi dengan BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah.
Sedangkan orang kaya diminta mengklaim lewat asuransi kesehatan swasta.
"Jadi paket istimewa, yang miskin dibayar negara tapi yg swasta itu dia bayarnya dari asuransi swasta," terangnya.
Namun, BPJS Kesehatan tetap bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.(*)
Baca Juga: Cek Besar Iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU atau Perorangan Berdasar Gaji