Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Apakah Bisa Klaim Kacamata Ukuran Normal dengan BPJS Kesehatan?

Rahma - Sabtu, 10 Desember 2022 | 20:01
BPJS Kesehatan
dok.TribunWiki

BPJS Kesehatan

GridStar.ID- BPJS memberikan beberapa jaminan kesehatan hingga alat kesehatan.

Salah satunya, peserta bisa melakukan klaim kacamata secara gratis.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan klaim kacamata secara gratis.

Jika syarat tersebut tak terpenuhi, bisa jadi kita tak bisa mendapatkan klaim kacamata tersebut.

Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan adalah subsidi dana.

Sehingga besaran subsidi dana nantinya akan bergantung pada kelas kepesertaan yang dipilih.

BPJS Kesehatan memberikan biaya subsidi kacamata dengan rincian sebagai berikut:

Subsidi kacamata BPJS kelas 1: Rp 300.000

Subsidi kacamata BPJS kelas 2: Rp 200.000

Subsidi kacamata BPJS kelas 3: Rp 150.000

Baca Juga:Peduli Kesehatan Mental, Bisa Gunakan BPJS Kesehatan untuk Lakukan Konsultasi ke Psikiater, Ini Tata Caranya

Selain hal tersebut, peserta juga perlu memperhatikan ukuran lensa.

Karena BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.

Klaim kacamata ini juga memiliki batas waktu sendiri.

Dalam laman resmi BPJS Kesehatan, pembelian kacamata peserta JKN-KIS hanya bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai indikasi medis. (*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x