GridStar.ID- BPJS memberikan beberapa jaminan kesehatan hingga alat kesehatan.
Salah satunya, peserta bisa melakukan klaim kacamata secara gratis.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan klaim kacamata secara gratis.
Jika syarat tersebut tak terpenuhi, bisa jadi kita tak bisa mendapatkan klaim kacamata tersebut.
Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan adalah subsidi dana.
Sehingga besaran subsidi dana nantinya akan bergantung pada kelas kepesertaan yang dipilih.
BPJS Kesehatan memberikan biaya subsidi kacamata dengan rincian sebagai berikut:
Subsidi kacamata BPJS kelas 1: Rp 300.000
Subsidi kacamata BPJS kelas 2: Rp 200.000
Subsidi kacamata BPJS kelas 3: Rp 150.000
Selain hal tersebut, peserta juga perlu memperhatikan ukuran lensa.
Karena BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.
Klaim kacamata ini juga memiliki batas waktu sendiri.
Dalam laman resmi BPJS Kesehatan, pembelian kacamata peserta JKN-KIS hanya bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai indikasi medis. (*)