GridStar.ID - BPJS Checking, sebelum tanggal 10 setiap bulannya peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib membayar iuran sesuai dengan kelas yang dipilih.
Jika terlambat membayarkan iuran, maka status kepesertaannya tidak akan aktif dan fasilitas kesehatan juga tak dapat dinikmati.
Oleh karena itu, peserta diminta untuk melakukan pengecekkan tagihan BPJS Kesehatan setiap bulannya secara berkala.
Atau peserta juga bisa menggunakan sistem autodebet sehingga akan memudahkan pembayaran secara otomatis dengan memotong rekening pesertanya.
Berikut ini cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan secara online melalui ponsel:
1. Melalui aplikasi Mobile JKN
Mobile JKN merupakan aplikasi dari BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa memanfaatkan banyak fasilitas dan fitur yang ditawarkan, mulai dari cek tagihan BPJS hingga mengurus kepindahan fasilitas kesehatan.
Berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:
Baca Juga: BPJS Checking, Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah