GridStar.ID - BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahap 8 kembali dicairkan.
Penyaluran BSU tahap 8 ini akan ditutup pada 20 Desember 2022.
BSU Rp600 ribu ini dicairkan melalui bank HImbara dan kantor pos.
Menurut Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi pada Rabu, (7/12/2022) BPJS Ketenagakerjaan akan menggenjot sisa penyaluran hingga batas waktu 20 Desember 2022.
"Kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan PT Pos Indonesia memperkuat sinergi dalam rangka menggenjot sisa penyaluran BSU 2022 yang harus segera diberikan kepada pada penerima sebelum batas waktu akhir penyaluran BSU sebagaimana ketentuan yang berlaku," ujar Anwar dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Sudah 11,67 juta penerima BSU per 5 Desember 2022 yang tercatat.
Ada sejumlah 2,7 juta penerima yang mendapatkan BSU melalui penyaluran lewat PT Pos Indonesia.
"Sisa senyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target.
Kami optimis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima," imbuhnya.
Penerima BSU bisa dicek melalui website http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan aplikasi Pos Pay yang diunduh melalui Playstore atau App Store.
BPJS Ketenagakerjaan aktif memonitor dan menghimbau pekerja untuk memenuhi syarat BSU untuk segera mencairkannya di PT Pos.
Hal ini diharapkan membuat BSU dirasakan manfaatnya oleh para pekerja.(*)
Baca Juga: BPJS Checking Ketenagakerjaan, Cek Status Penerima BSU Kemnaker 2022