Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cuma Lewat WhatsApp, Begini Cara Mudah Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan

Nadia Fairuz Ikbar - Senin, 05 Desember 2022 | 12:45
bpjs kesehatan
Kompas.com

bpjs kesehatan

GridStar.ID - Dalam kondisi tertentu, status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dinonaktifkan secara otomatis.

Misalnya, ketika terlambat atau tidak membayar iuran per bulan, status kepesertaan BPJS akan dinonaktifkan sementara.

Bila status kepesertaan dinonaktifkan sementara akibat keterlambatan bayar, peserta bisa mengaktifkannya kembali dengan cara melunasi iuran yang tertunggak dan iuran bulanan yang sedang berjalan.

Selain karena telat bayar, penonaktifan BPJS Kesehatan juga bisa dikarenakan oleh beberapa hal, contohnya seperti peserta yang dianggap memiliki data kepesertaan ganda.

Saat status kepesertaan tidak aktif, peserta tak akan dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Seandainya terjadi masalah seperti itu, lantas apakah bisa mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah dinonaktifkan?

Peserta pada dasarnya masih dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif.

Lalu, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yg sudah tidak aktif?

Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif bisa dilakukan secara online, dengan menghubungi layanan WhatsApp PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) dari BPJS Kesehatan.

Bila hendak mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif lewat WhatsApp PANDAWA, berikut adalah penjelasan caranya.

Baca Juga: Bisakah Daftar BPJS Saat Kondisi Darurat untuk Dapat Berobat Gratis?

Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif via WhatsApp PANDAWA

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x