Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nggak Ribet Antre, Cara Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022 via Online

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 04 Desember 2022 | 21:02
BPJS Ketenagakerjaan
Kompas.com

BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Mudah, ternyata begini cara mencairkan saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan.

Bisa secara online maupun offline, simak yuk langkah-langkahnya berikut ini.

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, pencairan ini bisa dilakukan dengan cara berikut!

Peserta dapat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan mengakses lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Begini cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via online:

1. Kunjungi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi data awal Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

4. Setelah itu, peserta diarahkan melengkapi data sesuai instruksi tampilan di portal.

5. Unggah dokumen persayaratan

6. Peserta berhasil menyelesaikan proses untuk menerima notifikasi berisi informasi Jadwal dan Kantor Cabang

7. Peserta dihubungai via video call dan akan ada wawancara sesuai jadwal pada notifikasi

8. Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan. (*)

Baca Juga: Cara Mengganti Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Offline

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x