GridStar.ID -Cara berobat menggunakan BPJS tanpa antre mendaftar.
Peserta BPJS Kesehatan kini tak perlu repot datang ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) guna mengambil nomor antrean untuk berobat.
Peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil nomor antrean secara online melalui aplikasi di ponsel.
Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil nomor antrean untuk berobat di FKTP secara mudah.
Setelah mendapat nomor antrean tersebut, peserta bisa langsung datang ke FKTP dan mendapat pelayanan kesehatan dengan segera.
Untuk mulai daftar antrean online BPJS Kesehatan, Anda harus memiliki aplikasi Mobile JKN di ponsel yang bisa diunduh di toko aplikasi Google Play Store (untuk ponsel berbasis Android) atau App Store (untuk ponsel berbasis iOS).
Anda juga perlu memiliki akun BPJS Kesehatan di Mobile JKN, dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP serta membuat password-nya.
Setelah itu, Anda baru bisa menikmati layanan daftar antrean online BPJS Kesehatan via Mobile JKN.
Apabila Anda berminat untuk daftar antrean online BPJS Kesehatan, simak penjelasannya berikut ini:
Buka aplikasi Mobile JKN, login menggunakan akun Anda
Pilih menu "Pendaftaran Pelayanan" yang berada di halaman awal aplikasi
Klik tab "Faskes Tingkat Pertama."
Pilih poli yang akan dituju serta tanggal dan waktu kunjungan ke FKTP Anda di kolom yang tersedia
Di kolom berikutnya, isi keluhan penyakit yang dialami.
Setelah selesai mengatur tanggal dan waktu kunjungan, klik opis "Daftar Pelayanan"
Terakhir, peserta BPJS Kesehatan bakal mendapat nomor antrean BPJS Kesehatan pada FKTP yang telah dipilih.
Setelah mendapat nomor antrean BPJS Kesehatan via Mobile JKN, Anda bisa datang ke FKTP sesuai tanggal dan waktu yang telah dipilih.
Jadi, Anda tidak perlu datang lebih awal ke FKTP hanya untuk mengambil nomor antrean berobat.
Selain FKTP, peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil nomor antrean online untuk FRTL (Faskes Rujukan Tingkat Lanjut).
Cara daftar nomor antrean online untuk FRTL mirip dengan yang FKTP.
Anda hanya perlu klik opsi "Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan" di menu "Pendaftaran Pelayanan" dalam aplikasi Mobile JKN.
Kemudian, atur tanggal kunjungan dan pilih dokter yang menangani.
Terakhir klik opsi "Daftar Pelayanan".
Setelah klik opsi tersebut, peserta bakal mendapat kode booking dan nomor antrean BPJS Kesehatan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan via Mobile JKN"