Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Membersihkan Karang Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Dok Grid - Senin, 04 Desember 2023 | 10:09
Scaling gigi dengan bpjs
Freepik

Scaling gigi dengan bpjs

GridStar.ID- Pembersihan karang gigi atau scaling merupakan prosedur non-operasi yang dilakukan untuk membersihkan dan menghilangkan plak serta karang pada gigi.

Plak terbentuk ketika bakteri bercampur dengan endapan sisa-sisa makanan yang tertinggal di dalam mulut.

Bila plak semakin mengeras dan bercampur dengan air liur, maka akan memicu terbentuknya karang gigi.

Di Indonesia, umumnya biaya pembersihan karang gigi membutuhkan biaya sekitar Rp 150.000-Rp 500.000.

Lantas, bisakah pembersihan karang gigi ditanggung BPJS Kesehatan?

Pembersihan karang gigi ditanggung BPJS Kesehatan dengan syarat berikut ini

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengungkapkan, pembersihan karang gigi dijamin Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

"Pembersihan karang gigi merupakan salah satu manfaat yang dijamin JKN (Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS)," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/08).

Namun, tindakan pembersihan karang gigi tersebut hanya dapat ditanggung BPJS Kesehatan satu kali dalam setahun.

Ia melanjutkan, terkait manfaat pelayanan gigi yang tidak dijamin sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yakni pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi.

Baca Juga: Cuma Pakai Handphone! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Prosedur membersihkan karang gigi dengan BPJS Kesehatan

Prosedurnya, lanjut Muttaqien, tentu harus melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar dan terdapat indikasi medis diperlukan pembersihan karang gigi.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x