GridStar.ID - Ternyata mudah banget loh klaim kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan.
Fasilitas ini bisa dimanfaatkan untuk pengguna BPJS Kesehatan yang akan memeriksa dan mengganti kacamata.
Namun, coba cari tahu dulu bagaimana cara klaim kacamata BPJS Kesehatan yuk!
Melansir dari Kompas.com, ternyata klaim kacamata ini bias digunakan untuk lensa minus, plus, dan silinder.
Syarat Klaim Kacamata BPJS Kesehatan:
Dilansir dari Kompas.com, (16/4/2021), ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui sebelum Anda melakukan klaim kacamata BPJS Kesehatan.
1. Harga kacamata dengan plafon klaim
Besar dana subsidi yang diberikan tergantung pada kelas peserta BPJS Kesehatan.
Layanan ini diberikan berupa subsidi dana.
Untuk kelas 3 subsidi dana sebesar Rp150 ribu.
Untuk kelas 2 subsidi dana sebesar Rp200 ribu.
Untuk kelas 1 subsidi dana sebesar Rp300 ribu.
2. Perhatikan ukuran lensa
Ukuran lensa juga diperhatikan karena BPJS Kesehatan memberikan subsidi hanya untuk ukuran lensa tertentu.
Yakni, lensaspheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.
Lensa bisa berupa minus, plus dan silinder.
3. Waktu klaim
Peserta BPJS Kesehatan hanya dapat melakukan klaim dua kali dalam setahun.
Namun, klaim juga harus susai dengan indikasi medis.(*)